Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan perkembangan temuan dari isu ikan makarel mengandung parasit cacing.
Sebelumnya, tiga merk yaitu HOKI, Farmer Jack, IO sudah diperintahkan untuk ditarik dari pasaran.
Tepat pada 28 Maret 2018, setelah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek, BPOM menemukan 27 merk (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.
Tribunpontianak.co.id menemukan tiga merek yang masuk dalam 27 merek yang dirilis BPOM saat menelusuri Toko Kelontong yang ada di Pasar Semi Modern Alianyang, Jalan Alianyang, Kamis (29/3/2018).
Ketiga merek tersebut di antaranya, Pronas, ABC dan Botan.
"Barang ini dibeli dari sales," kata Karyawan Toko Kelontong di Pasar Alianyang, Susan (35).
Baca: Panwaslu Kubu Raya Imbau Masyarakat dan Paslon Taati Seputar Pelaksanaan Pilkada Serentak
Susan mengaku belum mengetahui perihal adanya produk kaleng ikan yang mengandung parasit cacing.
Imbauan dari pemerintah juga belum ia dapatkan.
Baca Dong Selanjut nya http://pontianak.tribunnews.com/2018/03/29/bpom-temukan-3-merk-ikan-kaleng-diduga-mengandung-cacing-masih-beredar-di-singkawang
No comments:
Post a Comment