TRIBUN- MEDAN.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih terkurung di balik jeruji besi setelah dijatuhi vonis dua tahun karena kasus penistaan agama.
Mantan Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok ini resmi menjadi penghuni Rutan Mako Brimob Depok.
Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama setelah mengutip Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Dari balik tahanan pula, Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.
Publik sempat heboh lantaran tak percaya kabar tersebut.
Namun keraguan sirna kala kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, membenarkan hal tersebut.
Persidangan cerai Ahok dan Veronica pun sudah digelar beberapa kali dengan menghadirkan saksi dari kedua pihak.
Kini, keduanya tinggal menunggu putusan majelis hakim yang akan dibacakan PengadIlan Negeri Jakarta Utara.
Simak video;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Baca Dong Selanjut nya http://medan.tribunnews.com/2018/03/23/ahok-blak-blakan-sudah-punya-rencana-setelah-resmi-bercerai-dan-keluar-dari-penjara
No comments:
Post a Comment