Fredrich Yunadi Belum Bayar Honor Perawat Pribadi Setnov - Detiknews Blog

Breaking

BANNER 728X90

Monday, March 26, 2018

Fredrich Yunadi Belum Bayar Honor Perawat Pribadi Setnov

Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik (e-KTP) Fredrich Yunadi disebut belum membayar honor perawat pribadi Setya Novanto.

Hal itu diungkapkan Bekas Pelaksana tugas (Plt) Manajer Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dokter Alia saat bersaksi untuk terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, dokter Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/3).

Alia bercerita awalnya Fredrich meminta Rumah Sakit menyediakan perawat pribadi untuk Setya Novanto. Saat itu Fredrich merupakan kuasa hukum terdakwa korupsi proyek e-KTP.

Permintaan perawat yang bekerja di luar jam rumah sakit itu disampaikan Fredrich sebelum Setnov masuk ke RS pada 16 November 2017.

Menanggapi permintaan Fredrich, Alia kemudian mendiskusikan permintaan itu dengan perawat bernama Indri Astuti dan Merry Pakpahan.

Menurut Alia, akhirnya perawat Indri yang diminta Fredrich itu untuk melayani Setnov di luar jam rumah sakit. Perawat Indri akan berkoordinasi dengan perawat yang bertugas di bangsal.

"Di mana perawat Indri akan berkoordinasi dengan perawat yang bertugas di bangsal," kata Alia.

Alia menuturkan honor untuk perawat Indri nantinya akan dibayar oleh Fredrich selaku pihak yang meminta jasanya. Namun, ketika itu Merry Pakpahan yang menalangi lebih dulu honor perawat Indri sejumlah Rp800 ribu.

"Pertama karena dia minta pada hari Jumat itu, jadi menggunakan uang bu Merry Pakpahan," tuturnya.

Alia mengaku sempat menyampaikan hal tersebut kepada dokter Bimanesh. Menurut dia, dokter Bimanesh tak tahu menahu soal urusan honor kepada perawat Indri yang dibayarkan dulu oleh Merry Pakpahan.

"Jadi dokter Bima (Bimanesh Sutarjo) bilang, 'masa saya yang bayar'," ujar dokter Alia menirukan perkataan Bimanesh. 

Alia melanjutkan honor perawat Indri ini di luar penerimaan dari RS Medika Permata Hijau. Permintaan untuk perawat pribadi merupakan hal biasa yang bisa dilakukan setiap pasien. Kata Alia, karena tak enak dengan Merry dirinya mengganti Rp800 ribu itu dengan uang pribadinya.

"Setelah dari ibu Merry Pakpahan, karena saya bingung pembayaran mau siapa, akhirnya saya menyerahkan uang pribadi," kata Alia.

Saat disinggung oleh salah satu kuasa hukum Bimanesh, apakah akhirnya uang Rp800 ribu itu diganti oleh Fredrich, Alia mengaku sudah tak memikirkannya.

"Enggak, saya juga sudah enggak mikir itu," tuturnya.

Nama perawat Indri ada dalam surat dakwaan Bimanesh. Dalam surat dakwaan itu, Indri diperintahkan Bimanesh agar surat pengantar rawat inap dari IGD yang telah dibuatnya dibuang dan diganti baru dengan surat pengantar dari Poliklinik yang diisi oleh Bimanesh sendiri.

Indri juga diminta oleh Bimanesh agar luka di kepala Setnov diperban sebagaimana permintaan dari terdakwa korupsi proyek pengadaan e-KTP itu. Tak hanya itu, Indri diminta agar Setnov pura-pura dipasang infus.

Indri melakukan pemasangan infus menggunakan jarum kecil ukuran 24 yang biasa dipakai untuk anak-anak.

Setnov masuk ke RS Medika Permata Hijau pada 16 November 2017. Setnov masuk atas permintaan Bimanesh dengan diagnosis hipertensi. Namun, Fredrich meminta diagnosis Setnov diganti akibat mengalami kecelakaan.

(ugo)

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong Selanjut nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180326141428-12-285956/fredrich-yunadi-belum-bayar-honor-perawat-pribadi-setnov

No comments:

Post a Comment